Hukum Menikah Muda – Menikah merupakan sebuah kebutuhan setiap manusia. Karena ia butuh kasih sayang dan tempat untuk saling berbagi.

Dalam islam menikah bukan hanya persoalan cinta dan kasih sayang, tapi islam mengajarkan agar dalam setiap pernikahan terbentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah yang akan melahirkan generasi selanjutnya yang lebih baik.

Hukum Menikah Muda - Walimahanid
Hukum Menikah Muda – foto by Imagenic

Namun seringkali menikah muda menjadi kontroversi dan polemik ditengah-tengah masyarakat, dengan dorongan untuk mengikuti sunnah Rasulullah dan dianjurkan agama. Namun apakah menikah muda merupakan keputusan yang tepat dalam pandangan islam ?

Tulisan ini dimaksudkan untuk kamu para muda mudi yang ingin segera menikah muda, ingin tahu bagaimana hukum islam dalam memandang nikah muda dan pertimbangan apa saja ketika kita ingin menikah muda.

Hukum Menikah Muda dalam Islam

Dalam islam tidak ada batasan umur kapan seseorang menikah. Pastinya setelah ia sudah baligh, mampu mencari nafkah dan berkecukupan ia dapat melangsungkan pernikahan dan membentuk sebuah keluarga.

Menikah muda dalam islam hukumnya halal atau boleh selama rukun sah nya dapat terpenuhi.

Namun, perlu dipahami juga ketika belum cukup umur, belum matang sikapnya dan belum dewasa pemikirannya, juga belum memiliki ilmu yang memadai sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya pasca menikah

Maka itu menjadi sesuatu yang kurang baik secara etika meskipun syarat sahnya telah terpenuhi.

Berikut beberapa dalil di dalam Al Qur’an tentang pernikahan :

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”.

(Ar-Ruum: 21)

“Dan Sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.”

(QS. Ar-Ra’du: 38).

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.”

(QS. An-Nur: 32)

“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah”.

(Adz Dzariyaat: 49)

Menikah Muda menjadi solusi bagi para muda mudi yang tidak ingin terjebak dalam pergaulan bebas/perzinahan dan ingin menjaga diri dari perkara yang mendekati zina yaitu pacaran.

Namun, menikah muda tentu menuai kontroversi dikalangan masyarakat, mengingat angka perceraian pada usia 20 tahun (menikah muda) cukup tinggi.

Oleh karenanya sebelum memutuskan untuk menikah muda, hendaknya kita dan keluarga memikirkan lebih mendalam apa dan bagaimana dampak yang terjadi setelah menikah.

Hal-Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Menikah Muda

Ada beberapa hal yang perlu dijadikan pertimbangan sebelum seorang muslim untuk menikah, khususnya yang ingin menikah muda.

Tentu pertimbangan setiap orang pasti berbeda, namun ini sedikit pertimbangan secara umum sebelum Anda memutuskan untuk menikah muda.

Meluruskan Niat

Niat adalah sesuatu yang sangat penting, karena ia akan membedakan mana pernikahan yang memang ditujukan untuk menggapai ridho Allah atau hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.

Banyak anak muda yang menikah karena didorong hasrat dan niat untuk memenuhi kebutuhan biologis saja.

Padahal menikah atau berkeluarga lebih dari sekedar memuaskan hasrat kita, namun ia membutuhkan komitmen serta tanggung jawab sebagai suami dan istri.

Maka keberhasilan sebuah keluarga ditentukan oleh niat yang lurus untuk beribadah kepada Allah.

Ketika kita meniatkan untuk Allah, maka segala aktivitas yang kita lakukan akan mendapatkan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Ilmu dan Pengetahuan tentang Pernikahan

Sebelum kita menikah, baiknya kita sudah memiliki bekal pengetahuan tentang rumah tangga seorang muslim.

Tentu pembelajaran ini tidak terhenti ketika sudah menikah, namun terus berlanjut setelah pernikahan selama kita masih berada di bahtera rumah tangga.

Setidaknya masing-masing pribadi memiliki pengetahuan dasar mengenai rumah tangga, khususnya menjadi keluarga yang islami.

Seperti pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai suami dan istri, manajemen perasaan dan emosi, dan perencanaan keuangan keluarga.

Dengan memiliki ilmu yang memadai akan mengurangi resiko perceraian bagi pasangan muda.

Maka ini saatnya bagi kalian yang ingin menikah muda, carilah ilmu sebanyak mungkin agar kehidupan keluarga kita dihiasi oleh keindahan-keindahan.

Kesiapan Finansial

Nafkah bukan sekedar memenuhi kebutuhan batin saja tapi juga kebutuhan jasmani. Manusia sejak diciptakannya memiliki 2 tujuan, pertama beribadah kepada Allah dan yang kedua menjadi khalifah dimuka bumi.

Menjadi khalifah berarti memiliki tugas untuk mengelola dan juga membangun peradaban.

Maka dibutuhkan karir dari setiap individu, namun karir bukan berarti jabatan, status atau pekerjaan. Pada intinya kita memiliki peran untuk berkontribusi untuk ummat berbasis ilmu dan kemampuan yang kita miliki.

Ketika menikah bukan berarti karir kita harus sudah sukses atau hidup mapan. Akan tetapi, kita memiliki kesiapan untuk berkarir dan memiliki orientasi yang jelas.

Sehingga setelah menikah tidak lagi bergantung kepada kedua orang tua kita. Dan sebagai seorang suami, kita sudah tahu mau dibawa kemana bahtera rumah tangganya kelak.

Kematangan Diri

Kematangan diri atau kedewasaan merupakan sesuatu yang penting dimiliki sebelum Anda Menikah.

Ia tidak dapat dimiliki secara instan, tetapi ia didapatkan dari sebuah proses panjang dalam kehidupan dan pembelajaran yang terus menerus.

Karena pernikahan tidak melulu tentang kebahagiaan, disana ada kesedihan, keharuan, perbedaan pendapat dan akan selalu ada ujian juga tantangan baru yang akan dihadapi.

Oleh karenanya sebelum menikah, pastikan kematangan diri, pengalaman untuk memecahkan masalah dan kesabaran harus dimiliki terlebih dahulu.

Agar dapat mengarungi samudera kehidupan bersama-sama dengan pasangan hidupnya.


Semoga tulisan diatas dapat menjadi bekal dan persiapan untuk teman-teman sekalian yang ingin menikah muda.

Keputusan dan pilihan ada ditangan kalian, pastikan sebelum melangkah jauh kita sudah mempersiapkan bekal untuk perjalanan panjang nanti.

Dan jangan lupa konsultasikan dan bicarakan baik-baik dengan orang tua. Karena bagaimanapun mereka lah yang telah merawat dan membesarkan kita.

Wallahu a’lam.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder